Dalam rangka mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan kegiatan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) di Desa Gunung Pelawan, Kecamatan Belinyu.
Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga yang telah memenuhi syarat wajib KTP maupun yang belum memiliki KTP elektronik dapat melakukan perekaman data biometrik secara langsung tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil yang berada di ibu kota kabupaten.
Tim pelayanan membawa peralatan perekaman mobile yang terdiri dari perangkat komputer, kamera, alat perekam sidik jari, serta perangkat pendukung lainnya. Dengan fasilitas tersebut, proses perekaman data penduduk dapat dilakukan secara cepat dan akurat di lokasi pelayanan.
Pelaksanaan layanan jemput bola ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KTP elektronik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu, jarak, maupun akses transportasi menuju kantor pelayanan.
Selain perekaman KTP-el, petugas juga memberikan informasi dan konsultasi terkait berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.
Pemerintah Desa Gunung Pelawan mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai sangat membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan yang menjadi dasar untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga program bantuan pemerintah.
Melalui kegiatan pelayanan langsung ke desa ini, diharapkan seluruh warga Desa Gunung Pelawan dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, valid, dan terbarukan sehingga tercipta tertib administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Belinyu.
"Mudah, Cepat, dan Dekat" menjadi semangat pelayanan yang terus dihadirkan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.