Info Terkini
Selamat Datang di portal dinas dukcapil kabupaten bangka, Sisa Blangko KTP saat ini sebanyak 8.231 Keping , Perekaman KTP bisa dimulai dari usia 16 Tahun Selamat Datang di portal dinas dukcapil kabupaten bangka, Sisa Blangko KTP saat ini sebanyak 8.231 Keping , Perekaman KTP bisa dimulai dari usia 16 Tahun
ALUR PERMOHONAN TREC MATRAS
Layanan jemput bola administrasi kependudukan untuk msyarakat prioritas 22 June 2026

ALUR PERMOHONAN TREC MATRAS

ALUR PERMOHONAN TREC MATRAS
Sungailiat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah TREC MATRAS (Tim Reaksi Cepat Melayani Masyarakat Prioritas), sebuah layanan jemput bola yang ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus karena kondisi tertentu.

Melalui layanan ini, masyarakat prioritas seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, warga yang sedang sakit, maupun masyarakat yang mengalami keterbatasan mobilitas dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangka menjelaskan bahwa TREC MATRAS hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat sasaran, serta menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan inklusivitas.

Untuk mengakses layanan TREC MATRAS, masyarakat dapat mengajukan permohonan secara daring melalui portal layanan yang telah disediakan oleh Disdukcapil Kabupaten Bangka. Proses pengajuan dirancang sederhana dan mudah diakses oleh masyarakat.

Adapun alur pengajuan layanan TREC MATRAS dimulai dengan membuka portal layanan melalui alamat https://dukcapil.bangka.go.id/trek-matras. Pemohon kemudian memastikan fitur GPS atau lokasi pada perangkat aktif agar petugas dapat mengetahui lokasi pelayanan.

Selanjutnya, pemohon mengisi data pelapor yang dapat berasal dari Dinas Sosial, petugas desa atau kelurahan, rumah sakit, perorangan, maupun instansi lainnya. Setelah itu, data penduduk yang akan dilayani dimasukkan ke dalam sistem.

Sebagai persyaratan pendukung, pemohon diwajibkan mengunggah dokumen yang diperlukan, antara lain Kartu Keluarga (KK) dan foto penduduk yang akan mendapatkan pelayanan. Setelah seluruh data dan dokumen lengkap, pemohon memasukkan kode captcha sebagai langkah verifikasi keamanan sebelum mengirimkan laporan.

Permohonan yang masuk akan diterima dan diverifikasi oleh Tim TREC MATRAS Disdukcapil Kabupaten Bangka untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan yang diajukan.

Melalui inovasi TREC MATRAS, Disdukcapil Kabupaten Bangka berharap dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok prioritas yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan secara langsung. Program ini mengusung semangat pelayanan yang cepat, tepat sasaran, humanis, serta menjamin keamanan data masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan TREC MATRAS dapat menghubungi Disdukcapil Kabupaten Bangka melalui nomor layanan 0811-711-3637 atau mengunjungi website resmi Disdukcapil Kabupaten Bangka.

"Melayani Masyarakat Prioritas dengan Cepat, Tepat dan Humanis." menjadi semangat yang terus diusung Disdukcapil Kabupaten Bangka dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang prima kepada seluruh masyarakat.

Agenda Kegiatan

Lihat Semua
Apr 23

Sosialisai

Belinyu

Apr 20

Perekaman KTp El Lapas Anak

Taman Sari

Waktu

Lokasi

,

Info Tambahan