Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka terus berkomitmen memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk). Salah satunya melalui program pelayanan langsung atau "jemput bola" yang kali ini digelar di Kantor Desa Kota Kapur, Kecamatan Mendobarat.
Kegiatan ini sengaja dihadirkan untuk menyasar masyarakat desa setempat agar lebih mudah, cepat, dan dekat dalam melengkapi dokumen penting tanpa harus menempuh jarak jauh ke ibukota kabupaten.
Dalam aksi jemput bola ini, petugas Disdukcapil Kabupaten Bangka melayani berbagai jenis pengurusan dokumen kependudukan secara gratis, antara lain:
Perekaman KTP Elektronik (KTP-el) baru bagi pemula maupun penggantian kartu rusak/hilang.
Pembuatan dan Pembaruan Kartu Keluarga (KK).
Penerbitan Akta Kelahiran untuk anak-anak maupun dewasa.
Penerbitan Akta Kematian.
Pengurusan dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui program jemput bola ini, diharapkan tidak ada lagi warga di Kabupaten Bangka, khususnya di Desa Kota Kapur, yang terhambat urusannya karena tidak memiliki dokumen kependudukan yang valid. Langkah proaktif ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Bangka.