Awas Penipuan! Dirjen Teguh Ingatkan Masyarakat Dukcapil Tidak Pernah Minta Data Pribadi Lewat Pesan
Berita Terkait
- Layanan KIA di SMP Negeri 1 Sungailiat0
- AKtivasi IKD DI Dinas PUPR Kabupaten Bangka0
- Jemput Bola Pelayanan Adminduk di Desa Kota Kapur Kec. Mendo Barat0
- BEDA KTP WNI DAN WNA0
- Jemput Bola Pelayanan Adminduk di Desa Penagan Kec. Mendo Barat0
- Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah0
- SURAT EDARAN BUPATI BANGKA TENTANG PENERAPAN IKD0
- Dukcapil Bangka Hadir Di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kab. Bangka.0
- JADWAL LAYANAN RAMADHAN 20240
- AGREGAT SEMESTER 2 TAHUN 20230
Berita Populer
- Kendala NIK dan KK Saat Sensus Penduduk 2020 Online, Berikut Layanan Call Center Dukcapil
- Klik pesonadukcapil.bangka.go.id Untuk Pelayanan Online
- Seberapa Pentingkah NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik?
- Apa Saja Output yang Dihasilkan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Dukcapil?
- Cara Pengajuan Online Pesona Dukcapil Bangka
- KTP-el Berlaku Seumur Hidup, Wajib Ganti Bila Datanya Berubah
- PERMENDAGRI NO 9 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN
- TUTORIAL PELAYANAN ONLINE DUKCAPIL KABUPATEN BANGKA
- PP NO 40 TAHUN 2019 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
- PERATURAN PRESIDEN RI NO 96 TAHUN 2018 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PE

Jakarta - Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi meminta masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh pihak yang mengaku petugas dari Dukcapil, untuk mengurus perubahan data pada dokumen kependudukan seperti kartu keluarga (KK) dengan mengisi form data dan membayar sejumlah uang.
"Kami tegaskan seluruh layanan Dukcapil tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui kanal resmi, seperti kantor Dinas Dukcapil kabupaten/kota, melalui situs resmi, atau WhatsApp 08118005373, e-mail callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id; inbox Facebook, DM X/Twitter (@ccdukcapil), dan portal online LAPOR Kemendagri (kemendagri.lapor.go.id)," kata Dirjen Teguh Setyabudi di sela-sela Indonesia Internasional Financial Inclusion Summit, IFIS 2025, Financial Inclusion to Support Asta Cita di Gran Ballroom Kempinski Hotel, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Dirjen Teguh juga menekankan sejumlah pesan penting. "Petugas Dukcapil tidak pernah meminta data pribadi lewat pesan pribadi. Perubahan data hanya bisa dilakukan oleh pemilik data dengan dokumen pendukung resmi," tegasnya.
Selain itu, jangan pernah memberikan data kependudukan (NIK, KK, dll.) ke pihak yang tidak dikenal.
Dengan memanfaatkan akun media sosial resmi, lanjut Teguh, Ditjen Dukcapil juga banyak membuat konten edukatif berupa infografis, video pendek yang mudah dipahami, terutama untuk menjangkau masyarakat daerah.
Mantan Pj. Gubernur DKI Jakarta ini tak lupa mendorong masyarakat agar tidak sungkan melapor jika menemui indikasi penipuan tersebut. "Saya juga minta petugas Dukcapil cepat tanggap dan segera beri respon cepat terhadap laporan tersebut agar masyarakat merasa aman dan dilayani," tegasnya.
Perlu diingat, tambahnya, masyarakat butuh kepastian dan kepercayaan, jadi transparansi dan kecepatan respons dari Dukcapil sangat penting dalam mencegah penipuan. Dukcapil***