Kabupaten Bangka Dinilai Standarisasi dan Sertifikat Ruang Bermain Ramah Anak
Berita Terkait
- LAMPID AGUSTUS 20190
- Hak Akses Verifikasi Data Bantu Proses Bisnis Lebih Cepat 1230
- PERMENDAGRI N0 2 TAHUN 2016 TENTANG KARTU IDENTITAS ANAK0
- Perpres Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendataran Penduduk dan Pencatatan Sip0
- Ombudsman Akui Sistem Pemanfaatan Data Dukcapil Clear And Safety 1230
- KTP-el Berlaku Seumur Hidup, Wajib Ganti Bila Datanya Berubah0
- Dukcapil Melayani: Ini Bukan Pengorbanan, tapi Kontribusi0
- Pencatatan Perkawinan dan Pengesahan Anak Di Desa Deniang0
- Rekam KTP-el di Disdukcapil Bangka Tak Perlu Lagi Surat Pengantar, Cukup Tunjukan Fotokopi KK0
- Big Data Pacu 14 Langkah Besar Dukcapil 0
Berita Populer
- Kendala NIK dan KK Saat Sensus Penduduk 2020 Online, Berikut Layanan Call Center Dukcapil
- Klik pesonadukcapil.bangka.go.id Untuk Pelayanan Online
- Seberapa Pentingkah NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik?
- Apa Saja Output yang Dihasilkan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Dukcapil?
- Cara Pengajuan Online Pesona Dukcapil Bangka
- KTP-el Berlaku Seumur Hidup, Wajib Ganti Bila Datanya Berubah
- PERMENDAGRI NO 9 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN
- Dirjen Teguh: Data Kependudukan Dukcapil Full Support Satu Data Indonesia
- Mendagri Tito Minta ASN Jaga Integritas Kemendagri Sebagai Kementerian Triumvirat
- PERUBAHAN STANDAR PELAYANAN TAHUN 2025

Jajaran Pegawai Pemkab Bangka menggelar pertemuan Penilaian Standarisasi dan sertifikat ruang bermain ramah anak (RBRA) untuk percepatan Kabupaten/Kota layak anak di Kabupaten Bangka, pada, Selasa (10/9/2019) ruang OR Kantor Bupati Bangka.
Perwakilan dari Kementrian PPA, Kepala SKPD yang berkaitan hadir dalam pertemuan tersebut.
Bupati Bangka Mulkan, memberikan arahanya terkait, perlunya diberikan hak-hak terhadap anak, bukan hanya memberikan kebutuhan sehari-hari.
"Penilaian ruang bermain anak menjadi ruang bermain ramah anak, mereka melakukan penilaian ruang bermain anak kita, agar bisa layak, menjadi ruang ramah bermain anak, mereka melakukan paparan, mungkin secara audiensi mereka ingin mendapatkan dibenah dalam ruang bermain ramah anak," ungkap Mulkan kepada wartawan, Selasa (10/9/2019).
Ia menambahkan, dalam mengasuh anak bukan hanya sandang, pangan, papan diberikan, tetapi hak-hak anak agar mereka punya tempat.
"Ketika memiliki anak baik perempuan atau laki-laki, inilah suatu bahan pertimbangan kita, jangan menjadi terbengkalai karena egois dari kita sendiri, dan juga keluarga, harta yang paling berharga adalah keluarga, harta paling berharga adalah anak-anak kita, merupakan aset kita yang perlu diperhatikan,"lanjutnya.
Dengan penilaian ini, ia mengharapkan semua OPD mendukung kegiatan yang ada, dan menjadikan Kabupaten Bangka menjadi ruang bermain layak anak.
"Saya berharap kepada OPD saya kita harus mendukung, mendukung program Pemerintah pusat, Provinsi dan daerah, kami juga mengharap, diberi masukan kepada kami, dukungan sehingga Kabupaten Bangka mendapat suatu nilai terbaik,"tukasnya
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Kabupaten Bangka Dinilai Standarisasi dan Sertifikat Ruang Bermain Ramah Anak, https://bangka.tribunnews.com/2019/09/10/kabupaten-bangka-dinilai-standarisasi-dan-sertifikat-ruang-bermain-ramah-anak.








.jpg)

.jpg)


