Tertib Administrasi Kependudukan Warga Bukit Layang Bangka
Berita Terkait
- Prioritaskan Blanko KTP-el Untuk Perekaman Baru0
- Persyaratan Penerbitan KIA0
- Kabupaten Bangka Dinilai Standarisasi dan Sertifikat Ruang Bermain Ramah Anak0
- LAMPID AGUSTUS 20190
- Hak Akses Verifikasi Data Bantu Proses Bisnis Lebih Cepat 1230
- PERMENDAGRI N0 2 TAHUN 2016 TENTANG KARTU IDENTITAS ANAK0
- Perpres Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendataran Penduduk dan Pencatatan Sip0
- Ombudsman Akui Sistem Pemanfaatan Data Dukcapil Clear And Safety 1230
- KTP-el Berlaku Seumur Hidup, Wajib Ganti Bila Datanya Berubah0
- Dukcapil Melayani: Ini Bukan Pengorbanan, tapi Kontribusi0
Berita Populer
- Kendala NIK dan KK Saat Sensus Penduduk 2020 Online, Berikut Layanan Call Center Dukcapil
- Klik pesonadukcapil.bangka.go.id Untuk Pelayanan Online
- Seberapa Pentingkah NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik?
- Apa Saja Output yang Dihasilkan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Dukcapil?
- Cara Pengajuan Online Pesona Dukcapil Bangka
- KTP-el Berlaku Seumur Hidup, Wajib Ganti Bila Datanya Berubah
- PERMENDAGRI NO 9 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN
- Dirjen Teguh: Data Kependudukan Dukcapil Full Support Satu Data Indonesia
- Mendagri Tito Minta ASN Jaga Integritas Kemendagri Sebagai Kementerian Triumvirat
- PERUBAHAN STANDAR PELAYANAN TAHUN 2025

Untuk Meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan jemput bola kepengurusan administrasi kependudukan.
Kali ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka mengunjungi Desa Tanjung Layang untuk melaksakan kegiatan tersebut. Bertempat di Kantor Desa tersebut warga hadir untuk mengurus administrasi kependudukan yaitu KTP, KK maupun akta kelahiran.
Layanan ini meliputi Perekaman E-KTP, Kartu Keluarga, KIA, Akta Kelahiran. Kegitan ini dihadiri oleh warga di desa tersebut maupun desa sekitarnya. Sistem mendatangi masyarakat ke masing - masing desa dan kelurahan merupakan langkah untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung Kekantor Dinas.








.jpg)

.jpg)


