BANGKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi digital. Kini, masyarakat Kabupaten Bangka dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara mandiri, kapan saja, dan di mana saja tanpa harus mengantre lama di kantor dinas.
Melalui program bertajuk "Pesona Dukcapil Bangka", layanan administrasi kependudukan (Adminduk) kini hadir lebih dekat dalam genggaman masyarakat melalui sistem online yang praktis dan transparan.
Urus Dokumen Kependudukan Makin Praktis
Inovasi digital ini mempermudah masyarakat untuk mengajukan berbagai permohonan dokumen penting, di antaranya:
Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran
Akta Kematian
Kartu Identitas Anak (KIA)
Dan berbagai dokumen adminduk lainnya.
Layanan ini dirancang untuk memangkas birokrasi dan waktu tunggu, sehingga proses pengurusan dokumen menjadi jauh lebih cepat, transparan, dan bebas pungutan liar.
Cara Mengakses Layanan Online "Pesona Dukcapil"
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat mengaksesnya dengan dua cara mudah berikut:
Melalui Situs Resmi: Buka peramban (browser) Anda dan kunjungi laman resmi di: www.pesonadukcapil.bangka.go.id.
Melalui Scan QR Code: Masyarakat juga dapat langsung memindai (scan) QR Code "Scan Me" yang tertera pada brosur resmi Disdukcapil Bangka menggunakan kamera smartphone untuk langsung diarahkan ke halaman pelayanan.
Dengan adanya portal layanan online ini, Disdukcapil Kabupaten Bangka berharap pemenuhan hak kepemilikan dokumen kependudukan bagi seluruh warga Bangka dapat berjalan dengan prima, inovatif, dan akuntabel.
"Gunakan QR Scan me, Informasi jadi Lebih Mudah, Cepat dan Transparan. Layanan Adminduk cepat dalam genggaman Anda!"