RRI.CO.ID, Sungailiat - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada hari libur nasional dan cuti bersama tanggal 14 hingga 15 Mei 2026. Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB di kantor Dukcapil Bangka di Sungailiat.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka, Rahmat Gunawan mengatakan kebijakan ini diambil untuk memberikan memudahkan warga yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja. Selain itu ada keterbatasan waktu sebagian masyarakat Bangka untuk datang ke loket layanan pada hari biasa,
“Oleh karena itu kami membuka pelayanan pada hari libur nasional dan cuti bersama pada 14-15 Mei 2026,” ujar Rahmat.
Layanan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tertanggal 12 Mei 2026. Surat tersebut menginstruksikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan selama masa libur nasional dan cuti bersama secara serentak di seluruh Indonesia.
Layanan khusus hari libur ini difokuskan kepada perekaman dan Pencetakan KTP-El serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Namun, tetap menerima layanan adminduk lainnya.
Diharapkan masyarakat Kabupaten Bangka dapat memanfaatkan layanan di hari libur ini sehingga dokumen kependudukan masyarakat di Kabupaten Bangka lengkap dan tetap mutakhir.
Linda, warga Sungailiat saat dimintai pendapat perihal layanan di hari ibur ini menyambut baik dan setuju dengan kebijakan ini. “Biar yang kerja punya waktu juga buat urus-urus ke Capil ga harus ambil jatah cuti kerja kan,” ungkap Linda.
Sumber : https://rri.co.id/sungailiat/regional/2414715/dukcapil-bangka-buka-layanan-pada-libur-nasional-14-15-mei-2026?nocache=true
Oleh - Mutiara Okta,
Editor - Lalang Gumilang