Perbaiki Kualitas Layanan, Dukcapil Genjot Go Digital
Berita Terkait
- Urus Kartu Identitas Anak Semudah Ambil Uang di ATM0
- PP NO 40 TAHUN 2019 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN0
- Go Digital Urusan yang Sulit Jadi Gampang0
- Data di Dukcapil Bangka Bisa Dimanfaatkan Untuk Penerimaan Siwa Baru di Sekolah0
- PP 40 Tahun 2019 Diharapkan Menjadi Harapan Baru Warga Indonesia Di Luar Negeri0
- Sukses 4 Tahun Pimpin Dukcapil, Dirjen Zudan Arif Fakrulloh: Ridho Allah Menyertai Pekerjaan Kita0
- Terbitkan PP 40 Tahun 2019, Pemerintah Perluas Layanan Adminduk Hingga ke Luar Negeri0
- Buktikan Rekam Cetak Luar Domisil, Dirjen Dukcapil Ganti Foto KTP-EL di Dukcapil Bangka.0
- Berikan semangat, Dirjen Dukcapil Kunjungi Dukcapil Bangka0
- Evaluasi Pelayanan Publik, Karo Organisasi Prov. Babel kunjungi Dukcapil Bangka.0
Berita Populer
- Kendala NIK dan KK Saat Sensus Penduduk 2020 Online, Berikut Layanan Call Center Dukcapil
- Klik pesonadukcapil.bangka.go.id Untuk Pelayanan Online
- Seberapa Pentingkah NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik?
- Apa Saja Output yang Dihasilkan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Dukcapil?
- Cara Pengajuan Online Pesona Dukcapil Bangka
- KTP-el Berlaku Seumur Hidup, Wajib Ganti Bila Datanya Berubah
- PERMENDAGRI NO 9 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN
- TUTORIAL PELAYANAN ONLINE DUKCAPIL KABUPATEN BANGKA
- PP NO 40 TAHUN 2019 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
- PERATURAN PRESIDEN RI NO 96 TAHUN 2018 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PE

Jakarta - Sejak dicanangkan Februari 2019 dalam Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Makassar, program Dukcapil Go Digital terus digenjot demi mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh sejak Februari itu hingga Juni 2019, aparatur Dukcapil pusat hingga ke daerah terus berlatih membangun dan mengimplementasikan sistem berbasis elektronik ini.
"Kami menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) untuk akta kelahiran dan kartu keluarga yang sudah dilaksanakan 401 Dinas Dukcapil (Disdukcapil) daerah. Masih ada 113 Disdukcapil yang belum melaksanakan. Untuk akta kelahiran online sudah 88 Disdukcapil yang melaksanakan. Akta lahir online ini aktanya bisa dibuat dari dan dicetak di rumah penduduknya. Pemohon tidak perlu datang ke Dinas Dukcapil," papar Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Berdasarkan data Ditjen Dukcapil, saat ini sudah ada sejumlah 1.406.370 kartu keluarga dan 559.867 Akta Kelahiran yang ditandatangani secara elektronik.
Untuk kantor Dukcapil pusat sejak Juni 2019 sudah menerapkan TTE untuk Surat, Nota Dinas, Surat Keputusan (SK), Petikan SK, Surat Pemberitahuan (SPT).
"Dengan tanda tangan elektronik, pegawai Dukcapil bisa bekerja dari manapun, baik saat dinas luar kota, luar negeri maupun saat di perjalanan. Yang penting ada WiFi," kata Zudan menjelaskan.
Keuntungan penerapan TTE adalah pekerjaan bisa diselesaikan cepat, terdokumentasi secara elektronik, hemat, efisien. Tidak ada halangan bekerja karena jarak, waktu atau karena ada penugasan-penugasan.
Implikasinya, lanjutnya, adalah pegawai Dukcapil dapat bekerja dari rumah masing-masing dan pekerjaan tetap selesai. "Oleh karena itu, sistem reformasi birokrasi dan tunjangan kinerja perlu penyesuaian," kata Zudan. Dukcapil***
Sumber : http://dukcapil.kemendagri.go.id/2018172-perbaiki-kualitas-layanan-dukcapil-genjot-go-digital