Kendala NIK dan KK Saat Sensus Penduduk 2020 Online, Berikut Layanan Call Center Dukcapil
Berita Terkait
- Ditanya Perihal Stok Blangko KTP-el, Sekretaris Ditjen Dukcapil: Dulu Kekurangan, Sekarang Cukup0
- Banjir Kembali Melanda, Dukcapil Siap Ganti Dokumen Kependudukan yang Rusak/Hilang0
- Dukcapil Bergerak Pro Aktif Tingkatkan Kualitas Layanan0
- Prioritas Pencetakan KTP - el0
- SP2020, Dukcapil dan BPS Sepakati Solusi Bersama0
- Dirjen Dukcapil: Kami Ganti Dokumen Kependudukan yang Hilang dan Rusak Akibat Banjir0
- Kini, Kantor Dukcapil Ada di 130 Negara di Seluruh Dunia0
- Indonesia Integrated & Connected Terwujud Berkat Data Kependudukan0
- Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi WNI di Luar Negeri Resmi Dimulai 0
- Rasakan Manfaat Besar Data Kependudukan, OJK Apresiasi Dukcapil0
Berita Populer
- Kendala NIK dan KK Saat Sensus Penduduk 2020 Online, Berikut Layanan Call Center Dukcapil
- Klik pesonadukcapil.bangka.go.id Untuk Pelayanan Online
- Seberapa Pentingkah NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik?
- Apa Saja Output yang Dihasilkan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Dukcapil?
- Cara Pengajuan Online Pesona Dukcapil Bangka
- KTP-el Berlaku Seumur Hidup, Wajib Ganti Bila Datanya Berubah
- PERMENDAGRI NO 9 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN
- TUTORIAL PELAYANAN ONLINE DUKCAPIL KABUPATEN BANGKA
- PP NO 40 TAHUN 2019 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
- PERATURAN PRESIDEN RI NO 96 TAHUN 2018 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PE

Sensus Penduduk 2020 (SP2020) secara online resmi dibuka. Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyelenggara telah membuka SP2020 online sejak tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang.
SP2020 merupakan kali pertama dilakukan dengan menggunakan metode kombinasi antara data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri dengan wawancara langsung dari rumah ke rumah.
Pertama kali dilaksanakan tahun 1960, tahun ini merupakan sensus ke-7 bagi BPS.
Tujuan utama dari SP2020 adalah untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.
Nah, jika mengalami kendala terkait pengisian NIK dan KK SP2020 di laman https://sensus.bps.go.id/, silakan pilih salah satu layanan berikut:
1. Langsung ke kantor Dinas Dukcapil kabupaten/kota domisili
2. Lapor melalui laman website http://kemendagri.lapor.go.id/
3. Hubungi layanan Call Center 1500537
4. SMS/WA ke 08118005373
5. Gunakan layanan Call Center/SMS Gateway Dukcapil daerah masing-masing (jika ada)
Layanan di atas juga bisa digunakan masyarakat untuk mengadukan atau bertanya tentang berbagai layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Misalnya saja kendala terkait layanan dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan lain-lain.
Sementara itu, BPS juga membuka layanan khusus terkait SP2020. Layanan ini bisa diakses masyarakat selama 14 jam dalam sehari.
Dimulai pada pukul 08.00 sampai 21.00 WIB, masyarakat bisa mengajukan pertanyaan atau pengaduan terkait SP2020 melalui:
Sekretariat SP2020 BPS Pusat Jl. Dr. Soetomo 6-8 Jakarta
Telp. (021) 3452550, (021) 3841195 ext.2020
Email: SP2020@bps.go.id
Selain itu, bisa pula melakukan panggilan ke 20 nomor Whatsapp BPS. Whatsapp Call yakni 08118519801, 08118519802, 08118519803, dan seterusnya hingga 08118519820.
Selamat mengisi data SP2020 online dengan jujur dan lengkap untuk Indonesia yang lebih baik.