Implementasikan Perjanjian Kerjasama, Dukcapil Bangka Lakukan Perekaman E-KTP Andikpas di LPKA

By Admin 17 Okt 2022, 15:41:32 WIB #GISA
Implementasikan Perjanjian Kerjasama, Dukcapil Bangka Lakukan Perekaman E-KTP Andikpas di LPKA

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka lakukan perekaman E-KTP Khusus Anak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung melakukan perekaman E-KTP, Senin (17/10/2022). 

Kegiatan ini sebagai wujud implementasikan perjanjian kerjasama antara Dukcapil Kabupaten Bangka dengan LPKA Kelas II Pangkalpinang.,

Diantara anak didik pemasyarakatan (Andikpas), M Hafiz yang sedang menjalani masa pidana di LPKA Pangkalpinang ikut perekaman E-KTP secara langsung oleh petugas Dukcapil Kabupaten Bangka Induk yang dikomandoi oleh Kabid Pendaftaran Penduduk, Gondo Widodo.

Sesuai perjanjian kerjasama Gondo mengatakan, pihaknya konsisten untuk melakukan pelayanan perekaman data KTP elektonik, meskipun hanya satu atau dua orang anak yang harus dilakukan perekaman.

“Melalui kegiatan seperti ini diharapkan seluruh penduduk Indonesia baik yang kategori khusus seperti warga binaan pemasyarakatan dan anak didik pemasyarakatan tetap harus mendapatkan hak-haknya dalam hal administrasi kependudukan," kata Gondo dalam rilis kepada Bangkapos.com, Senin (17/10/2022).

Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang, Nanang Rukmana sangat mengapresiasi implementasi dalam kegiatan nyata yang dilakukan oleh pihak Dukcapil Kabupaten Bangka Induk dalam rangka pemenuhan hak identitas bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

“Meskipun di balik jeruji besi, semua warga Negara Indonesia berhak memiliki identitas diri baik berupa kartu identitas anak maupun karta tanda penduduk (KTP) elektronik," kata Nanang.

Senada dengan hal tersebut, Kasubsi Pengklasifikasian LPKA Kelas II Pangkalpinang, Burnawan mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah berjalan antara LPKA Pangkalpinang dengan pihak Dukcapil, khususnya kali ini dengan Dukcapil Kab. Bangka Induk. 

"Meskipun hanya satu orang Andikpas, namun pihak Dukcapil Kabupaten Bangka Induk tetap melayani perekaman E-KTP di LPKA Pangkalpinang sehingga semua Andikpas LPKA sudah memiliki identitas diri baik KIA maupun E-KTP,"kata Burnawan. 

Dikatakan Burhan, sebelumnya sudah ada 12 orang Andikpas yang telah dibuatkan KIA berkat kerjasama dan koordinasi yang intens dengan beberapa Dukcapil di Bangka Belitung seperti Dukcapil Kota Pangkalpinang, Dukcapil Kabupaten Bangka Barat dan Dukcapil Bangka Selatan. 

"Alhamdulillah sejauh ini kerjasama yang telah terjalin dengan semua Dukcapil di semua kabupaten dan se Pulau Bangka berjalan dengan baik dan lancar dan hak identitas anak terpenuhi 100 persen,"  ungkap Burnawan.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Implementasikan Perjanjian Kerjasama, Dukcapil Bangka Lakukan Perekaman E-KTP Andikpas di LPKA, https://bangka.tribunnews.com/2022/10/17/implementasikan-perjanjian-kerjasama-dukcapil-bangka-lakukan-perekaman-e-ktp-andikpas-di-lpka.
Penulis: Sela Agustika | Editor: nurhayati

LINK https://bangka.tribunnews.com/2022/10/17/implementasikan-perjanjian-kerjasama-dukcapil-bangka-lakukan-perekaman-e-ktp-andikpas-di-lpka