Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah
Berita Terkait
- SURAT EDARAN BUPATI BANGKA TENTANG PENERAPAN IKD0
- Dukcapil Bangka Hadir Di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kab. Bangka.0
- JADWAL LAYANAN RAMADHAN 20240
- AGREGAT SEMESTER 2 TAHUN 20230
- PROFIL DINAS KEPENDUDUKAN TAHUN 20240
- Menteri PANRB: IKD Kunci Utama Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah0
- Dukung Penyelenggaraan Pemilihan Presiden & Pemilu 2024, Disdukcapil Kab. Bangka tetap membuka layan0
- HARI PELAKSANAAN PEMILU TAHUN 20240
- LAYANAN LIBUR DAN CUTI BERSAMA 20240
- Pemerintah Targetkan IKD Berlaku Juni, Dirjen Dukcapil Minta Disdukcapil Genjot KTP Digital Hingga 30
Berita Populer
- Kendala NIK dan KK Saat Sensus Penduduk 2020 Online, Berikut Layanan Call Center Dukcapil
- Klik pesonadukcapil.bangka.go.id Untuk Pelayanan Online
- Seberapa Pentingkah NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik?
- Apa Saja Output yang Dihasilkan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Dukcapil?
- Cara Pengajuan Online Pesona Dukcapil Bangka
- PERMENDAGRI NO 9 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN
- KTP-el Berlaku Seumur Hidup, Wajib Ganti Bila Datanya Berubah
- TUTORIAL PELAYANAN ONLINE DUKCAPIL KABUPATEN BANGKA
- PP NO 40 TAHUN 2019 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
- PERATURAN PRESIDEN RI NO 96 TAHUN 2018 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PE
Sehubungan dengan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah
dan Cuti Bersama Idul Fitri,
maka Pelayanan
di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka pada
Senin, 08 April 2024 s/d
Senin, 15 April 2024
TUTUP
Pelayanan akan kembali di buka pada Selasa, 16 April 2024