Tingkatkan Layanan JKN, BPJS Kesehatan Resmi Gunakan Teknologi Face Recognition Dukcapil
Berita Terkait
- Dirjen Dukcapil: IKD Inline dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik0
- Cara Menggugurkan Kandungan Dengan Aman Dan Mudah Cytotec0
- PENGUMUMAN LIBUR DAN CUTI BERSAMA 20230
- Tindaklanjuti Kajian Ombudsman, Ditjen Dukcapil Lengkapi Layanan Adminduk bagi WNA0
- PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK DAN AKTIVASI IKD DI SMK NEGERI 2 SUNGAILIAT0
- PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK DAN AKTIVASI IKD DI SMA NEGERI 1 MERAWANG0
- POCADI di Dindukpencapil Bangka, Pelayanan Tambahan Sambil Dukung Literasi Digital Masyarakat0
- Kades Kemuja Serahkan Dokumen hasil pelayanan Serdadu (Serentak terpadu) Dukcapil Bangka kepada masy0
- Pj.Bupati Bangka : Kalau Bisa Layanan Harus Selesai ditempat.0
- Layanan Perekaman KTP-el dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di SMA Negeri 1 Mendo Barat0
Berita Populer
- Kendala NIK dan KK Saat Sensus Penduduk 2020 Online, Berikut Layanan Call Center Dukcapil
- Klik pesonadukcapil.bangka.go.id Untuk Pelayanan Online
- Seberapa Pentingkah NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik?
- Apa Saja Output yang Dihasilkan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Dukcapil?
- Cara Pengajuan Online Pesona Dukcapil Bangka
- KTP-el Berlaku Seumur Hidup, Wajib Ganti Bila Datanya Berubah
- PERMENDAGRI NO 9 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN
- Dirjen Teguh: Data Kependudukan Dukcapil Full Support Satu Data Indonesia
- Mendagri Tito Minta ASN Jaga Integritas Kemendagri Sebagai Kementerian Triumvirat
- PERUBAHAN STANDAR PELAYANAN TAHUN 2025

BPJS Kesehatan resmi mengumumkan penerapan teknologi Face Recognition (FR) yang dikelola Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Penggunaan pemindai wajah untuk verifikasi dan validasi peserta ini demi meningkatkan layanan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Dengan menggunakan teknologi FR, kami berupaya meningkatkan jaminan keamanan serta kepuasan peserta," kata Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun di Surabaya, Rabu (6/12/2023).
David Bangun menjelaskan, selama ini BPJS-Kes menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan data biometrik sidik jari sebagai patokan. "Ini menjadi kunci menuju standardisasi layanan. Data Dukcapil sangat penting dalam perekaman data peserta, membantu kemudahan akses kepesertaan dan pelayanan," kata Direktur Kepesertaan BPJS.
David berharap dukungan lebih cepat dari Ditjen Dukcapil untuk mengakselerasi akses dan pelayanan.
Deputi Wilayah 7 BPJS Kesehatan Beno Herman menambahkan penjelasan, implementasi teknologi FR ini akan melalui tiga fase. Yakni dimulai dari pusat, Anjungan Mandiri JKN, hingga fasilitas kesehatan pelayanan. "Tujuan utama kami memberikan kemudahan kepada peserta BPJS Kesehatan, terutama di rumah sakit, tanpa perlu repot membawa identitas lainnya," kata Beno.
Di saat yang sama, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan komitmen dan dukungan penuh jajaran Dukcapil dalam implementasi teknologi FR. "BPJS Kesehatan diakui sebagai lembaga pengguna strategis yang memiliki kepentingan mendapatkan NIK. Dukcapil siap memberikan dukungan penuh dengan memastikan juknis terkait dan antisipasi implementasi FR. Kerja sama yang semakin baik diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi peserta," tutur Dirjen Teguh.
Direktur IDKN, Muhammad Farid yang juga turut hadir menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan adalah lembaga pengguna terbesar yang memanfaatkan akses Dukcapil sejak tahun 2018. "Pemanfaatan FR, termasuk FR LIFE, diharapkan memberikan manfaat besar."
Direktur Farid mengakui masih ada beberapa sisi teknis yang perlu ditingkatkan. Namun ia optimistis momentum peningkatan kerja sama ini diyakini akan memberikan dampak positif. "Tim kerja sama perlu memperkuat beberapa aspek, termasuk memberikan laporan secara berkala untuk menjamin kelancaran implementasi," kata Farid mengingatkan.
Direktur Farid mengharapkan kolaborasi yang makin terjalin erat antara BPJS Kesehatan dan Ditjen Dukcapil memberikan dampak manfaat lebih optimal bagi peserta. "Ini mempercepat akses serta pelayanan kesehatan melalui JKN," demikian kata Direktur IDKN Muhammad Farid.








.jpg)

.jpg)


