Bupati Bangka Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Pajak Daerah
Berita Terkait
- Halal Bihalal Pemkab Bangka, Bupati Berikan Sepatah Kata Kepada ASN Pemkab Bangka0
- Kemendagri memastikan semua penduduk Indonesia bebas bepergian ke manapun0
- PERATURAN PRESIDEN RI NO 96 TAHUN 2018 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PE0
- Pendatang Baru Penting Urus Pindah Domisi0
- Mendagri Gembira Perekaman KTP-el Capai 99 Persen0
- Satu Penduduk, Satu NIK dan Satu Kali Perekaman KTP-EL Seumur Hidup.0
- Bupati Bangka Tak Persoalkan Banyak Pendatang ke Kabupaten Bangka, Berdampak Pada Daya Beli0
- Bupati: Warnai Idul Fitri 1440 H dengan Rasa Syukur serta Menebar Kebaikan0
- Kunjungan Sidak Wakil Bupati Bangka0
- Eratkan silaturahmi, keluarga besar dukcapil bangka gelar buka puasa bersama.0
Berita Populer
- Kendala NIK dan KK Saat Sensus Penduduk 2020 Online, Berikut Layanan Call Center Dukcapil
- Klik pesonadukcapil.bangka.go.id Untuk Pelayanan Online
- Seberapa Pentingkah NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik?
- Apa Saja Output yang Dihasilkan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Dukcapil?
- Cara Pengajuan Online Pesona Dukcapil Bangka
- KTP-el Berlaku Seumur Hidup, Wajib Ganti Bila Datanya Berubah
- PERMENDAGRI NO 9 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN
- Dirjen Teguh: Data Kependudukan Dukcapil Full Support Satu Data Indonesia
- Mendagri Tito Minta ASN Jaga Integritas Kemendagri Sebagai Kementerian Triumvirat
- PERUBAHAN STANDAR PELAYANAN TAHUN 2025

Pangkalpinang – Selasa ( 18/06/19), bertempat di mahligai Rumah Dinas Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Bangka, Mulkan, S.H,. M.H., menandatangani nota kesepakatan bersama terkait optimalisasi penerimaan pajak Pusat dan Daerah.
Penandatanganan tersebut juga dilakukan Wakil Gubernur Provinsi Babel, Wakil Walikota Pangkalpinang, Bupati Belitung, Bupati Belitung Timur, Bupati Bangka Tengah, Bupati Bangka Barat, Bupati Bangka Selatan, Kakanwil BPN Prov. Babel dan Kakanwil DJP Sumsel dan Babel.
Hal tersebut sebagai bentuk komitmen antara Gubernur dan Bupati/Walikota se Provinsi Kepualauan Bangka Belitung dengan Direktorak Jenderal Pajak dan Badan Pertanahan se Provinsi Babel terkait kerjasama pengelolaan barang milik daerah bidang pertanahan dan kegiatan sosialisasi pemanfaatan kependudukan.
Bupati mengatakan ada beberapa permasalahan yang ditemui dalam pemaksimalan percepatan penggalian PAD. Seperti masih adanya tunggakan PBB dan hotel harus segera dicarikan solusinya. Lebih lanjut, dalam rapat disampaikan beberapa upaya peningkatan pendapatan. Diantaranya dengan pembuatan aplikasi e-BPHTB dan berkoordinasi dengan Bank Sumsel Babel dengan alat pencatatan transaksi di setiap restoran dan hotel.
Sehingga, data yang diperoleh merupakan data yang akurat. Selain itu, akan dilakukan pembentukan tim optimalisasi perolehan pajak dengan melibatkan OPD dan pihak Kejaksaan untuk membantu mendorong kepedulian membayar pajak.
Demikian diungkapkan Bupati Bangka ketika memimpin rapat pengoptimalan PAD sektor pajak di ruang OR kemarin.
Penulis:Dede Sukmana
Fotografer:Dede Sukmana
Editor:Derika/M.Khadafi








.jpg)

.jpg)


