Dirjen Dukcapil Jelaskan Beda Fungsi NIK dan Nomor KK
Berita Terkait
- Dukcapil Kabupaten Bangka Memberi Kemudahan Pelayanan untuk Melakukan Perekaman e-KTP di Rumah Warga0
- Layanan Online Pesona Dukcapil Kab.Bangka0
- KPK: Penggunaan NIK Mampu Cegah Korupsi0
- Bangun Integritas dan Sistem Cara Dukcapil Berantas Calo dan Pungli0
- Sudah 2.108 Lembaga Bekerja Sama dengan Dukcapil Kemendagri0
- Cara Pengajuan Online Pesona Dukcapil Bangka0
- Klik pesonadukcapil.bangka.go.id Untuk Pelayanan Online0
- PELAYANAN TATAP MUKA/PELAYANAN LANGSUNG PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB. BANGKA DI0
- INFORMASI LAYANAN TERBATAS DUKCAPIL BANGKA0
- Kendala NIK dan KK Saat Sensus Penduduk 2020 Online, Berikut Layanan Call Center Dukcapil0
Berita Populer
- Kendala NIK dan KK Saat Sensus Penduduk 2020 Online, Berikut Layanan Call Center Dukcapil
- Klik pesonadukcapil.bangka.go.id Untuk Pelayanan Online
- Seberapa Pentingkah NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik?
- Apa Saja Output yang Dihasilkan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Dukcapil?
- Cara Pengajuan Online Pesona Dukcapil Bangka
- KTP-el Berlaku Seumur Hidup, Wajib Ganti Bila Datanya Berubah
- PERMENDAGRI NO 9 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN
- Dirjen Teguh: Data Kependudukan Dukcapil Full Support Satu Data Indonesia
- Mendagri Tito Minta ASN Jaga Integritas Kemendagri Sebagai Kementerian Triumvirat
- PERUBAHAN STANDAR PELAYANAN TAHUN 2025

Upaya mengintegrasikan seluruh tata kelola pelayanan publik dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tengah serius ditangani oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri selama 5 tahun ke depan.
Sesuai dengan amanat yang terdapat di dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019, yakni mewujudkan sistem integrasi data kependudukan.
Dalam konteks Pilkada Serentak, fungsi NIK sangat penting untuk membantu KPUD dalam rangka pengecekan berkala terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar tetap akurat. Pengecekan menyangkut penduduk yang berpindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri atau meninggal dunia.
Menurut Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh, NIK tidak berganti meskipun penduduk berpindah wilayah.
Berbeda halnya dengan Kartu Keluarga atau KK yang bisa berganti nomor pada saat orang bersangkutan pindah alamat, perubahan status dan transaksi kependudukan lainnya.
"Dalam konteks pilkada, misalnya, kode Provinsi Jatim dalam NIK itu kepala 3. Tetapi data NIK pemilihnya kepala 12. Itu tidak masalah sebab kode wilayah dibuat pada saat pertama kali NIK diterbitkan," jelas Dirjen Zudan dalam dialog Ngopi Bareng Prof. Zudan yang disiarkan secara live streaming melalui channel TV Desa dan channel Dukcapil KDN di Youtube, Selasa (20/10/2020).
Yang sering jadi masalah, kata Dirjen Dukcapil, bila databasenya berubah tapi registrasi kartu prabayarnya masih pakai nomor KK yang lama. Pasti tertolak," jelasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, sebaiknya masyarakat selalu mengupdate KK ketika ada perubahan administrasi kependudukab, baik itu pindah alamat, penambahan anggota keluarga baru atau pergantian status.








.jpg)

.jpg)


