Dukcapil Bangka terapkan layanan kependudukan berbasis digital
Berita Terkait
- Dokumen Kependudukan Bisa Diakses Lewat Pesona Dukcapil Bangka0
- Dukcapil Bangka mantapkan standar layanan masyarakat0
- Yuk, Lengkapi Golongan Darah di KK dan KTP-el0
- Kemendagri Terbitkan Permendagri No 73 Tahun 2022 Untuk Berikan Perlindungan Sejak Dini Pada Anak0
- Kemendagri Fokuskan Layanan Dukcapil Adaptif dengan Perkembangan Teknologi0
- Rahmad Gunawan Kembali Pimpin Dinas Dukcapil Bangka0
- Penjelasan Kemendagri soal Isu E-KTP WNA Dikaitkan dengan Pemilu 20240
- SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 20220
- Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil soal Pencatatan Nama Minimal Dua Kata0
- MASYAALLAH TABARAKALLAH, TERIMA KASIH DUKCAPIL BANGKA0
Berita Populer
- Kendala NIK dan KK Saat Sensus Penduduk 2020 Online, Berikut Layanan Call Center Dukcapil
- Klik pesonadukcapil.bangka.go.id Untuk Pelayanan Online
- Seberapa Pentingkah NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik?
- Apa Saja Output yang Dihasilkan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Dukcapil?
- Cara Pengajuan Online Pesona Dukcapil Bangka
- KTP-el Berlaku Seumur Hidup, Wajib Ganti Bila Datanya Berubah
- PERMENDAGRI NO 9 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN
- Dirjen Teguh: Data Kependudukan Dukcapil Full Support Satu Data Indonesia
- Mendagri Tito Minta ASN Jaga Integritas Kemendagri Sebagai Kementerian Triumvirat
- PERUBAHAN STANDAR PELAYANAN TAHUN 2025

Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapik) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai menerapkan sistem layanan administrasi kependudukan berbasis digital atau online guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka Rahmat Gunawan di Sungailiat Jumat mengatakan, sistem teknologi berbasis digital memberikan kemudahan masyarakat mendapatkan akses layanan kependudukan secara cepat dan efektif.
"Masyarakat yang hendak mengurus kartu keluarga cukup mendaftar melalui fasilitas website yang kami sediakan dan hasilnya dalam bentuk Portable Document Format (PDF) yang dapat langsung dicetak sendiri oleh masyarakat di rumah masing - masing dengan menggunakan ukuran kertas A4 80 gram," jelasnya.
Hanya saja kata dia, untuk layanan kartu tanda penduduk dan kartu identitas anak (KIA) tidak dapat di cetak oleh masyarakat karena KTP dan KIA berbahan plastik.
"Sistem ini sangat membantu masyarakat sebab jika dokumen kependudukan seperti kartu keluarga yang hilang dapat langsung di cetak kembali," jelasnya.
Dia mengatakan, meskipun kartu keluarga yang di cetak sendiri oleh masyarakat tidak terdapat tanda tangan basah oleh kepala dinas kependudukan tetapi tetap dianggap sah karena terdapat barcode.
Ke depan secara bertahap kata Rahmat Gunawan, pemerintah menginginkan layanan kependudukan berbasis digital menjadi layanan pokok sementara layanan off line menjadi layanan alternatif.
"Layanan online kependudukan dimulai sejak tahun 2020 dan tercatat sampai saat ini sudah 45 ribu warga di Kabupaten Bangka sudah menggunakan layanan fasilitas kependudukan online," kata dia.
Dia mengatakan, masyarakat masih diberikan ruang mendapatkan layanan kependudukan secara offline dengan datang langsung ke kantor Kependudukan dan Catatan Sipil.
Pewarta: Kasmono
Uploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2022








.jpg)

.jpg)


