Kartu Keluarga, KTP-el, Akta dan Dokumen lainnya yang sudah menggunakan TTE nggak perlu di legalisir

By Admin 07 Jan 2025, 08:15:01 WIB #GISA
Kartu Keluarga, KTP-el, Akta dan Dokumen lainnya yang sudah menggunakan TTE nggak perlu di legalisir

Kartu Keluarga, KTP-el, Akta dan Dokumen lainnya yang sudah menggunakan TTE nggak perlu di legalisir ya.

????‍?? : Kenapa nggak perlu?

Sesuai dengan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan disebutkan bahwa ‘Dalam hal Dokumen Kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik dan KTP-el tidak memerlukan pelayanan legalisir.

Karena datamu yang sudah menggunakan TTE sudah dinyatakan VALID?

#KTPel #DataKependudukan #AktaKelahiran #KIA #KartuKeluarga #DukcapilKemendagri

 

Sumber : https://www.instagram.com/p/DEbt_qvhWSi/?utm_source=ig_web_copy_link