SURAT EDARAN KTP ELEKTRONIK BERLAKU SEUMUR HIDUP
Berita Terkait
- AKtivasi IKD DI Dinas PUPR Kabupaten Bangka0
- Jemput Bola Pelayanan Adminduk di Desa Kota Kapur Kec. Mendo Barat0
- BEDA KTP WNI DAN WNA0
- Jemput Bola Pelayanan Adminduk di Desa Penagan Kec. Mendo Barat0
- Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah0
- SURAT EDARAN BUPATI BANGKA TENTANG PENERAPAN IKD0
- Dukcapil Bangka Hadir Di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kab. Bangka.0
- JADWAL LAYANAN RAMADHAN 20240
- AGREGAT SEMESTER 2 TAHUN 20230
- PROFIL DINAS KEPENDUDUKAN TAHUN 20240
Berita Populer
- Kendala NIK dan KK Saat Sensus Penduduk 2020 Online, Berikut Layanan Call Center Dukcapil
- Klik pesonadukcapil.bangka.go.id Untuk Pelayanan Online
- Seberapa Pentingkah NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik?
- Apa Saja Output yang Dihasilkan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Dukcapil?
- Cara Pengajuan Online Pesona Dukcapil Bangka
- PERMENDAGRI NO 9 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN
- KTP-el Berlaku Seumur Hidup, Wajib Ganti Bila Datanya Berubah
- TUTORIAL PELAYANAN ONLINE DUKCAPIL KABUPATEN BANGKA
- Surat Edaran Nomor 471.13/8039/Dukcapil Tentang Percepatan Penerbitan KTP Elektronik
- PP NO 40 TAHUN 2019 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN