Permendagri No.2 Th 2019
Berita Terkait
- Pastikan Putra-Putri Anda Memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)0
- Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet0
- Selenggarakan Kegiatan Ini, Disdukcapil Apresiasi Pemerintah Desa Pemali0
- PELAYANAN JEMPUT BOLA DALAM RANGKA REKAM/ CETAK KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) DI SDN 3 BELINYU0
- Surat Edaran Bupati Bangka Tentang Pelaksanaan Tanda Tangan Elektronik0
- Dukcapil Kabupaten Bangka melaksanakan jemput bola dalam penerbitan / rekam cetak kartu identitas an0
- Dukcapil Bangka Cetak 21 Ribu KIA, Pemegang Kartu Dapat Sejumlah Diskon Belanja dan Rekreasi0
- Pemegang KIA Dapat Diskon Diberbagai Tempat 0
- Hadiri Acara Awarding Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2019, Mendagri Terima Dua Penghargaan0
- Data Dukcapil Semakin Dipercaya, 1227 Lembaga Sudah Kerjasama Akses Data0
Berita Populer
- Kendala NIK dan KK Saat Sensus Penduduk 2020 Online, Berikut Layanan Call Center Dukcapil
- Klik pesonadukcapil.bangka.go.id Untuk Pelayanan Online
- Seberapa Pentingkah NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik?
- Apa Saja Output yang Dihasilkan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Dukcapil?
- Cara Pengajuan Online Pesona Dukcapil Bangka
- KTP-el Berlaku Seumur Hidup, Wajib Ganti Bila Datanya Berubah
- PERMENDAGRI NO 9 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN
- TUTORIAL PELAYANAN ONLINE DUKCAPIL KABUPATEN BANGKA
- PP NO 40 TAHUN 2019 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
- PERATURAN PRESIDEN RI NO 96 TAHUN 2018 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PE