Pesona Dukcapil Kabupaten Bangka Jadi Solusi Jitu, Mudahkan Urus Dokumen Kependudukan
Berita Terkait
- DIALOG INTERAKTIF DALAM STUDIO0
- PERATURAN BUPATI BANGKA NO 88A TAHUN 20190
- Lewat DMM, Dukcapil Beri Solusi Terhadap Keluhan Masyarakat0
- TUTORIAL PELAYANAN ONLINE DUKCAPIL KABUPATEN BANGKA0
- PENGUMUMAN0
- PENGUMUMAN0
- Jaga Kerahasiaan Data Pribadi, Dokumen Kependudukan Tak Perlu Difotokopi0
- Dirjen Dukcapil: Tidak Ada Kolom Jenis Kelamin Transgender di KTP-el0
- Aplikasi Pesona dan Si Laku Buat Warga Merasa Aman Urus Adminduk Saat Pandemi Covid-190
- Dirjen Dukcapil: Hampir 500 Ribu Penduduk Berpindah Domisili di Awal Tahun 20210
Berita Populer
- Kendala NIK dan KK Saat Sensus Penduduk 2020 Online, Berikut Layanan Call Center Dukcapil
- Klik pesonadukcapil.bangka.go.id Untuk Pelayanan Online
- Seberapa Pentingkah NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik?
- Apa Saja Output yang Dihasilkan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Dukcapil?
- Cara Pengajuan Online Pesona Dukcapil Bangka
- KTP-el Berlaku Seumur Hidup, Wajib Ganti Bila Datanya Berubah
- PERMENDAGRI NO 9 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN
- Dirjen Teguh: Data Kependudukan Dukcapil Full Support Satu Data Indonesia
- Mendagri Tito Minta ASN Jaga Integritas Kemendagri Sebagai Kementerian Triumvirat
- PERUBAHAN STANDAR PELAYANAN TAHUN 2025

Dinas Kependudukan dam Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Pesona Dukcapil (Pelayanan Secara Online Administrasi Kependudukan), bisa diajukan pembaruan hingga pembuatan data kependudukan hanya dengan sentuhan jari tanpa harus pergi ke kantor, tinggal akses menggunakan android saja.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka, Muhtar mengatakan website untuk memudahkan masyarakat ini sudah sekira setahun berkiprah.
"Jadi di Dinas Dukcapil Bangka, kita dituntut untuk berinovasi agar pelayanan tidak monoton, sehingga kita ingin melayani masyarakat dengan membahagiakan," ujar Muhtar saat Dialog Ruang Tengah bertema Layanan Online Pesona Dukcapil Kabupaten Bangka, Selasa (31/8/2021).
Website Pesona Dukcapil ini diciptakan untuk memudahkan mendaftarkan dokumen kependudukan seperti pendaftaran Kartu Keluarga (KK), perubahan KK, dan penerbitan AKTA kelahiran dan kematian.
"Di situ bisa memilih pelayana sesuai kebutuhan, untuk membuka website ini maka masyarakat akan dipandu untuk membuat akun, hanya dimintain nama, nomor handphone dan email. Setelah akun ada kemudian bisa login," kata Muhtar.
Setelah memilih pelayanan yang ingin digunakan, masyarakat diharapkan untuk mengisi blanko yang tertera dan lampirkan persyaratannya.
"Nanti semua prasyaratan diupload di Pesona Dukcapil tersebut kemudian setelah lengkap, data itu kita tarik ke sistem administrasi kependudukan, akan kami verifikasi data itu dan bila sesuai akan di-approve. Setelah itu dokumen kependudukan bisa dicetak sendiri setelah dikirimkan ke email atau WhatsApp," jelas Muhtar.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan Dinas Dukcapil, Gondo Widodo mengatakan permasalahan approve data kependudukan sering terjadi saat dokumen yang dilampirkan tidak jelas.
Sehingga dirinya berharap agar masyarakat yang hendak mengajukan pendaftaran dokumen kependudukan agar lebih teliti mengupload syarat yang harus dilampirkan.
"Pelayanan online itu dalam rangka menciptkan pelayanan yang baik kepada masyarakat, memudahkan akses, tidak perlu capek datang ke kantor dan relevan dengan kondisi sekarang, tapi kita tidak menutup kemungkinan bagi orang yang tidak terlalu paham teknologi tetap bisa dilakukan secara manual," kata Gondo
Bagi Anda yang hendak mengurus dokumen kependudukan bisa langsung akses website www.pesonadukcapil.bangka.go.id.
Ada 12 pelayanan yang bisa diakses dengan mudah meliputi:
1. Layanan Pencetakan KTP El
2. Layanan Singkronisasi Data (BPJS/Bank/Data Online)
3. Pelaporan Perceraian dari Pengadilan Agama Bangka (Hanya untuk Petugas Pengadilan Agam)
4. Pelayanan Penerbita KIA (Kartu Identitas Anak )
5. Pelayanan Pengajuan Akta Kelahiran
6. Pelayanan Pengajuan Akta Kematian.
7. Pelayanan Pengajuan Kartu Keluarga (Kartu Keluarga Baru / Rumah Tangga Baru).
8. Pengajuan Akta Cerai
9. Pengajuan Akta Kawin
10. Pengajuan Kartu Keluarga (Perubahan Data dan Kehilangan KK)
11. Pengajuan KK (Peristiwa Datang dari Luar Kabupaten Bangka).
12. Pengajuan Surat Pindah Jiwa (SKPWNI).
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pesona Dukcapil Kabupaten Bangka Jadi Solusi Jitu, Mudahkan Urus Dokumen Kependudukan, https://bangka.tribunnews.com/2021/08/31/pesona-dukcapil-kabupaten-bangka-jadi-solusi-jitu-mudahkan-urus-dokumen-kependudukan.
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia








.jpg)

.jpg)


