Dirjen Dukcapil: Hampir 500 Ribu Penduduk Berpindah Domisili di Awal Tahun 2021
Berita Terkait
- Kemendagri Dukung Penuh BKKBN untuk Pendataan Keluarga dan Penanganan Stunting0
- Berbasis NIK, 90,3 Persen DTKS Cocok dengan Data Kependudukan0
- Data Kependudukan Jembatan Menuju Indonesia Integrated dan Connected0
- SPTJM dan Contrarius Actus, Membumikan Hukum Perdata dan Hukum Administrasi Dalam Praktek Adminduk0
- Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Daerah Rangkul OPD Rapikan Data Layanan Publik0
- Diaspora yang Kehilangan NIK, Begini Cara Mengurus Kembali0
- SPTJM dan Asas Contrarius Actus, Ijtihad Hukum Dirjen Zudan Pecahkan Kebuntuan Layanan Adminduk0
- Pemberian KIA Cara Negara Memuliakan Anak dan Dorong Kemandirian0
- Ini Nilai Penting Akta Kematian Bagi Ahli Waris0
- Dirjen Dukcapil Jelaskan Beda Fungsi NIK dan Nomor KK0
Berita Populer
- Kendala NIK dan KK Saat Sensus Penduduk 2020 Online, Berikut Layanan Call Center Dukcapil
- Klik pesonadukcapil.bangka.go.id Untuk Pelayanan Online
- Seberapa Pentingkah NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik?
- Apa Saja Output yang Dihasilkan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Dukcapil?
- Cara Pengajuan Online Pesona Dukcapil Bangka
- KTP-el Berlaku Seumur Hidup, Wajib Ganti Bila Datanya Berubah
- PERMENDAGRI NO 9 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN
- TUTORIAL PELAYANAN ONLINE DUKCAPIL KABUPATEN BANGKA
- PP NO 40 TAHUN 2019 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
- PERATURAN PRESIDEN RI NO 96 TAHUN 2018 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PE

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyebut hingga akhir Januari 2021 terdapat ratusan ribu penduduk yang melakukan perpindahan domisili.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan arahan di acara Rapat Evaluasi Pelayanan Bulan Januari 2021 dengan seluruh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota secara daring, pagi ini, Senin (15/2/2021).
Di sela-sela pengarahannya, Zudan mengatakan bahwa teknologi sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) yang ada saat ini telah memungkinkan adanya rekapitulasi data kependudukan, termasuk data mengenai perpindahan penduduk.
"Berdasarkan data yang bersumber dari SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia) terdapat 498.213 penduduk yang berpindah di sepanjang Januari 2021, dimana 303.822 melakukan pindah keluar, dan sisanya pindah datang,” tuturnya merinci.
Selain itu, ia juga mencatat adanya 16.449 peristiwa penting perkawinan dan 522 peristiwa penting perceraian yang datanya bersumber pada penerbitan Akta Perkawinan dan Akta Perceraian.
Sadar akan potensi penyelenggaraan dan pelaksanaan administrasi kependudukan yang dikomandoinya, Zudan mengimbau agar seluruh jajaran Dukcapil, baik di pusat maupun di daerah, untuk terus bekerja keras memberikan pelayanan yang maksimal.
Sebab, menurutnya, setiap pelayanan yang dilakukan tidaklah sia-sia karena berkontribusi pada pemutakhiran data kependudukan secara agregat.
“Kita sadar akan potensi kita. Oleh karena itu, mari terus berbenah mendorong terwujudnya Big Data Kependudukan yang pemanfaatannya akan membahagiakan masyarakat,” katanya memungkas keterangan.