SOSIALISASI DAN PENDATAAN SERTA PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN ( KK & KTP-el )

By Admin 23 Apr 2019, 07:38:00 WIB Disdukpencapil Bangka
SOSIALISASI DAN PENDATAAN SERTA PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN ( KK & KTP-el )

Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri nomor : 471.14/10666/Dukcapil, tanggal 25 Juni 2018 tentang Penerbitan Kartu Keluarga (KK) bagi Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka telah melaksanakan sosialisasi, pendataan dan penerbitan Kartu Keluarga serta Kartu Penduduk Elektronik sesuai amanat Keputusan Mahkamah Konstitusi nomor : 97/PUU-XIV/2016, tanggal 18 Oktober 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor : 118 tahun 2017, tentang blangko Kartu Keluarga, Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil.
Perlu diketahui Bahwa Kabupaten Bangka adalah salah satu Kabupaten yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penduduk Kabupaten Bangka sebagian kecil masih terdapat kelompok-kelompok penduduk Penganut Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha esa yaitu Suku Mapur ( orang Lom). Suku Mapur (orang lom) tersebut terdapat diwilayah utara Kabupaten Bangka, yang terdapat di dua Desa yaitu Dusun Air Abik Desa Gunung Muda dan Dusun Pejem Desa Gunung Pelawan, Kecamatan Belinyu. Mereka dominan hidup berkelompok dengan mata pencaharian rata-rata sebagai petani.
  Dalam hal ini kepedulian Pemerintah Kabupaten Bangka khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka telah memberi pelayanan hak mereka sebagai Warga Negara untuk memiliki dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
1.    Melakukan pendataan terhadap dua kelompok Suku Mapur (orang lom) Penganut Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tersebut, yang mana hasilnya, adalah :
-    Suku Mapur (orang lom) yang ada di Dusun Air Abik, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, sebanyak 74 KK, terdiri dari 219 Jiwa.
-    Suku Mapur (orang lom) yang ada di Dusun Pejem, Desa Gunung Pelawan, Kecamatan Brlinyu, sebanyak 46 KK, terdiri dari 139 Jiwa.
Keterangan  : Data masih dapat berubah karena masih ada penduduk di dua dusun tsbt yang belum terdaftar secara menyeluruh tapi terbilang sedikit.
2.    Melaksanakan Sosialisasi tentang dokumen Kependudukan (KK & KTP-el) di dua Desa tersebut, yang telah dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatnya, Kepala Dusun, RT dan tokoh adat/Pemangku adat serta sebagian penduduk Suku Mapur (orang Lom) di wilayah tersebut.
3.    Penyerahan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Penghayat tersebut dilaksanakan untuk Dusun Air Abik, Desa Gunung Muda,  pada hari Sabtu tanggal 20 April 2019, sedangkan untuk Dusun Pejem, Desa Gunung Pelawan pada hari Minggu tanggal 21 April 2019, yang bertepatan dengan moment acara Sakral adat suku Mapur yaitu  “NUJUH JERAMI” yang mana penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka (Bapak Rahmat Gunawan, Msi) kepada Bupati Bangka (Bapak Mulkan, SH. MH) untuk diserahkan secara simbolis kepada penduduk.
4.    Dinas Dukpencapil Kabupaten Bangka asecara rutin dan berkelanjutan tetap melakukan penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk Penghayat yang belum melakukan pendaftaran serta perubahan dokumen kependudukan dan Pencatatan Sipil. [AS]
 

DUKCAPIL BISA !!!