Berbasis NIK, 90,3 Persen DTKS Cocok dengan Data Kependudukan
Berita Terkait
- Data Kependudukan Jembatan Menuju Indonesia Integrated dan Connected0
- SPTJM dan Contrarius Actus, Membumikan Hukum Perdata dan Hukum Administrasi Dalam Praktek Adminduk0
- Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Daerah Rangkul OPD Rapikan Data Layanan Publik0
- Diaspora yang Kehilangan NIK, Begini Cara Mengurus Kembali0
- SPTJM dan Asas Contrarius Actus, Ijtihad Hukum Dirjen Zudan Pecahkan Kebuntuan Layanan Adminduk0
- Pemberian KIA Cara Negara Memuliakan Anak dan Dorong Kemandirian0
- Ini Nilai Penting Akta Kematian Bagi Ahli Waris0
- Dirjen Dukcapil Jelaskan Beda Fungsi NIK dan Nomor KK0
- Dukcapil Kabupaten Bangka Memberi Kemudahan Pelayanan untuk Melakukan Perekaman e-KTP di Rumah Warga0
- Layanan Online Pesona Dukcapil Kab.Bangka0
Berita Populer
- Kendala NIK dan KK Saat Sensus Penduduk 2020 Online, Berikut Layanan Call Center Dukcapil
- Klik pesonadukcapil.bangka.go.id Untuk Pelayanan Online
- Seberapa Pentingkah NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik?
- Apa Saja Output yang Dihasilkan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Dukcapil?
- Cara Pengajuan Online Pesona Dukcapil Bangka
- KTP-el Berlaku Seumur Hidup, Wajib Ganti Bila Datanya Berubah
- PERMENDAGRI NO 9 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN
- TUTORIAL PELAYANAN ONLINE DUKCAPIL KABUPATEN BANGKA
- PP NO 40 TAHUN 2019 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
- PERATURAN PRESIDEN RI NO 96 TAHUN 2018 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PE

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen terus membantu Kementerian Sosial (Kemensos) membenahi akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di acara Perekaman KTP-el Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Selasa (09/02/2021).
Menurut Zudan, perkembangan akurasi DTKS sudah berkembang sangat bagus.
“Di tahun 2019 akhir, DTKS yang cocok dengan data kependudukan yang diampu Kemendagri baru mencapai 83 persen. Sekarang, sudah cocok 90,3 persen atau naik tujuh persen,” tuturnya.
Meski tingkat kecocokannya telah relatif tinggi, Zudan mengaku pihaknya tidak akan berhenti membantu perapihan data tersebut. Ditjen Dukcapil akan terus melakukan verifikasi dan validasi berbasiskan NIK.
Pasalnya, Deputi Pencegahan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pahala Nainggolan juga telah merekomendasikan verifikasi dan validasi DTKS agar berbasis NIK.
“Dukcapil akan terus merapikan dan melakukan proses seperti ini. Mudah-mudahan tahun ini DTKS yang cocok dengan data kependudukan sudah lebih meningkat lagi," harapnya.
Ditjen Dukcapil juga sudah menggerakkan Dinas Dukcapil di daerah untuk melakukan hal yang sama, berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan balai-balai sosial.
“Data awalnya dari Dinsos dan balai kemudian Dukcapil melakukan perekaman data KTP-el. Maka datanya sekarang meningkat jauh lebih baik. Kami mengakui ini belum sempurna maka kita terus merapikan data terus menerus," katanya tuntas.