PENUHI HAK ANAK, DUKCAPIL BANGKA LAYANI ANDIKPAS DI LPKA KELAS II PANGKALPINANG
PENUHI HAK ANAK, DUKCAPIL BANGKA LAYANI ANDIKPAS DI LPKA KELAS II PANGKALPINANG

By Admin 21 Jan 2021, 15:49:48 WIB GISA
PENUHI HAK ANAK, DUKCAPIL BANGKA LAYANI ANDIKPAS DI  LPKA KELAS II PANGKALPINANG

Pangkalpinang- Dalam rangka memenuhi hak identitas bagi anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka bersinergi dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang  melakukan perekaman KTP Elektronik dan Penerbitan Kartu Identitas Anak bagi anak didik pemasyarakatan (Andikpas) yang sedang menjalani pembinaan di LPKA Kelas II Pangkalpinang, Rabu (21/01/2021).

Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang, Nanang Rukmana mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah memberikan bantuan kepada LPKA Kelas II Pangkalpinang dalam rangka pemenuhan hak identitas anak bagi sejumlah Andikpas.

“Ini adalah salah satu bentuk sinergitas dan kolaborasi yang kita lakukan bersama dengan instansi terkait guna memberikan apa yang seharusnya didapatkan oleh anak-anak yang sedang kami bina”, tambahnya.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Kab. Bangka mengatakan, Dokumen Kependudukan adalah Hak setiap warga negara, dan penerbitan KTP el dan KIA adalah salah satu capaian target nasional yang telah ditetapkan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri. Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Kepala LPKA kelas II Pangkalpinang beserta jajaran yang beredia bekerjasama dengan baik sehingga dapat membantu tugas Dukcapil Bangka untuk memastikan seluruh Warga Kab. Bangka memiliki identitas kependudukan.

“Alhamdulillah hari ini saya melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik. Kami sangat berterimakasih kepada LPKA Kelas II Pangkalpinang dan Bupati Bangka melalui Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka yang telah memberikan pelayanan bagi kami”, ungkap Riko, salah satu Andikpas LPKA Kelas II Pangkalpinang.

Kegiatan perekaman data kependudukan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai salah satu upaya untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19.